Berau – Jajaran Polres Berau terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan edukasi kepada masyarakat Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kelurahan Teluk Bayur tersebut diikuti personel Polres Berau, Polsek Teluk Bayur, TNI, pemerintah kelurahan, ketua RT serta kelompok tani.
Dalam sosialisasi, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sejak dini.
Polri turut mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara sengaja dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan serta memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Kombes Pol Tedy.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Berau berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat ditekan dan lingkungan serta kesehatan warga tetap terjaga.
Humas Polda Kaltim
