Dekatkan Pelayanan Masyarakat Hingga ke Pelosok Daerah, Sat Lantas Polres Kutim Gelar SIM Keliling di Kaliorang

admin TBNews
0

 

Kutim - Sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Sat Lantas Polres Kutai Timur kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling bagi masyarakat di wilayah terpencil. Kegiatan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Kaliorang, Kec.Kaliorang, Kab.Kutim, Selasa (12/05/26).


Kehadiran layanan SIM Keliling mendapat sambutan positif dari warga setempat. Masyarakat memanfaatkan pelayanan tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa perlu menempuh perjalanan jauh menuju pusat pelayanan di Sangatta.


Program ini menjadi salah satu upaya Polri dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, praktis, dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di daerah dengan akses terbatas.


Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


“Pelayanan SIM Keliling ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama warga di wilayah Kaliorang dan sekitarnya, agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efektif,” ungkapnya.


Ia juga menegaskan bahwa program tersebut sejalan dengan transformasi pelayanan publik Polri yang mengedepankan kebutuhan dan kepuasan masyarakat.


“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat semakin terbantu dalam melengkapi administrasi berkendara sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Satlantas Polres Kutim akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis dan menjangkau seluruh wilayah,” tambahnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)