Respons Cepat, Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Kaltim Amankan Proyektil Aktif Diduga Sisa Perang Dunia II

admin TBNews
0

 

Balikpapan - Respons cepat ditunjukkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Subden Gegana Sat Brimob Polda Kaltim dalam menangani temuan benda berbahaya berupa proyektil aktif yang diduga peninggalan Perang Dunia II di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Km 8, Kec.Balikpapan Utara, Minggu (26/04/26).


Peristiwa ini bermula saat seorang warga yang tengah melakukan penggalian makam menemukan benda mencurigakan pada kedalaman sekitar satu meter. Setelah memastikan bahwa objek tersebut menyerupai amunisi militer, yang bersangkutan segera melaporkannya kepada aparat setempat. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Tim Jibom Sat Brimob Polda Kaltim untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.


Dipimpin oleh Ipda Harmoko, proses evakuasi dilaksanakan secara hati-hati dan terukur mulai sore hingga malam hari. Dari hasil identifikasi di lokasi, proyektil tersebut memiliki panjang kurang lebih 15 cm dengan diameter 5 cm serta berat sekitar 500 gram, dan masih dilengkapi dengan pemicu aktif yang berpotensi membahayakan.


Dalam proses pengamanan, tim menggunakan perlengkapan khusus seperti bom blanket guna meminimalisir risiko ledakan saat pemindahan. Selanjutnya, benda tersebut dibawa menggunakan kendaraan taktis menuju tempat penyimpanan sementara yang aman di Mako Sat Brimob Polda Kaltim.


Secara terpisah, Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang segera melaporkan temuan tersebut tanpa melakukan tindakan berisiko.


“Temuan amunisi aktif di ruang publik tentu sangat berbahaya. Kami mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang tidak mengambil langkah sendiri. Hal ini sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” ujarnya.


Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh rangkaian evakuasi telah dilaksanakan sesuai prosedur standar yang berlaku guna menghindari potensi bahaya.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Balikpapan, agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga berbahaya.


“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami berharap peran aktif warga dalam memberikan informasi dapat terus terjalin demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)