Berantas Narkoba, Polres Mahulu Ringkus Pengedar Sabu di Long Bagun

0

 

Mahulu - Satuan Reserse Narkoba Polres Mahakam Ulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin (01/09/25), petugas berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Kec.Long Bagun.

Seorang pria berinisial R (25), warga Kutai Barat, ditangkap saat akan bertransaksi di depan sebuah warung buah di simpang empat Jalan Poros Kampung Ujoh Bilang, RT 003. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 2 paket kecil sabu seberat bruto 0,26 gram yang disimpan di saku celana pendek abu-abu miliknya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Android.

Kasat Resnarkoba Polres Mahakam Ulu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Ketika dilakukan penggeledahan, tersangka R kedapatan membawa dua paket sabu dalam plastik klip bening. Yang bersangkutan mengakui barang tersebut memang miliknya,” terang Kasat Resnarkoba.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Dengan dukungan penuh warga, Polres Mahakam Ulu optimis dapat menekan angka peredaran narkoba di daerah tersebut.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)