Kubar - Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi penindakan pada Rabu malam (30/04/25). Pelaku berinisial S (29) ditangkap di depan Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar (RS HIS) di Kampung Sekolaq Joleq, Kecamatan Sekolaq Darat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu siap edar, satu unit sepeda motor, telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
"Operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat tentang adanya peredaran sabu di wilayah ini. Kami melakukan penyamaran dan berhasil mengungkap transaksi yang dilakukan tersangka," jelas Kasat Resnarkoba Polres Kubar.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut didapatkan dari sebuah rumah di belakang Hotel Sidodadi. Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kutai Barat mengapresiasi kinerja tim dan mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Kami tidak akan toleransi terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda," tegas Kapolres.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kab.Kubar.