Kukar - Sebagai bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2 Tahun 2025, jajaran Unit Reskrim Polsek Tabang berhasil menghentikan aksi pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Poros Sidomulyo - Sungai Lunuk, Kec.Tabang, Kab.Kukar.
Aksi ini terungkap setelah adanya pengaduan dari warga setempat yang memilih untuk merahasiakan identitasnya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi pada Selasa (13/05/25) siang sekitar pukul 12.00 WITA.
Sesampainya di lokasi, polisi menemukan dua orang pria yang menghadang kendaraan dengan membawa kotak kardus dan memaksa pengendara untuk memberikan sejumlah uang. Diduga, uang yang mereka kumpulkan digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa alasan yang sah.
Kedua tersangka, berinisial MN (26) dan TH (22), warga Desa Sidomulyo dan Desa Bila Talang, akhirnya diamankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp.102.000, sebuah kotak kardus, serta sebuah cangkul.
Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan semena-mena yang mengganggu ketertiban umum.
"Kami terus berupaya menjaga keamanan masyarakat dengan menindak tegas pelaku pemalakan dan pungutan liar. Kedua tersangka telah kami berikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondusivitas wilayah, terutama menyambut agenda penting nasional dan mendukung suksesnya Operasi Pekat Mahakam 2 di seluruh wilayah Polda Kalimantan Timur.