Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengatakan awalnya pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah L2 Desa Bangun Rejo sering ada seseorang yang sering membawa narkotika jenis sabu.
Mendapatkan informasi tersebut, kata AKP Aksar, saya bersama tim opsnal kami langsung berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Melanjutkan pemantauannya, akhirnya membuahkan hasil pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 wita team opsnal yang dipimpin oleh AKP Aksar melihat seorang laki-laki berinisial AP (25) yang menggunakan kendaraan roda 2 persis yang disebutkan oleh warga.
Sebelum kami lakukan penangkapan, AP sempat membuang kotak rokok dan saat kami kembali bersama AP untuk mengambil kotak rokok tersebut. Pada saat dibuka koyak rokok itu berisi 20 poket sabu dengan berat kotor 19,75 gram.
Dari pengakuan AP, barang tersebut diambil disamarinda dan yang menyuruhnya ialah pria berinisial J (39) yang berada di rumah yang beralamat di Jl. Pemuda RT 03 Desa Separi Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kukar.
Kini AP dan J beserta barang bukti telah di bawa ke mako polres kukar guna proses lebih lanjut.